kiyonten.desa.id - Hari Kesaktian Pancasila menjadi salah satu sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Dasar Negara sempat mengalami ancaman melalui gerakan G30S/PKI yang berupaya mengganti Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Komunisme. Kokohnya Pancasila yang menyatukan bangsa sebagai pendoman moral yang dapat diterima oleh bangsa Indonesia dimaknai sebagai Kesaktian Pancasila.
Tanggal 01 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila mendasar pada Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang kala itu Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Sesuai dengan Keppres tersebut, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan pada tanggal 01 Oktober diperingati oleh semua komponen pemerintahan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, melalui surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi nomor : 400.14.1.1/328/404.101.3/2025 yang disampaikan kepada Camat agar menginstruksikan kepada masyarakat, Instansi Pemerintah maupun Lembaga Pemerintah / Swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025 pukul 06.00 WIB s/d 18.00 WIB dan pada tanggal 01 Oktober 2025 agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada pukul 06.00 WIB s/d 18.00 WIB.
Surat tersebut mendasar pada Surat dari Menteri Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Dan sesuai dengan surat tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasial tahun 2025 mengusung tema “ Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya “.
Tema ini mengisyaratkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam cengkraman Pancasila sebagai ideologi bangsa untuk mewujudkan cita-cita besar dan luhur bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar pemersatu dan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam menghadapi perbedaan dan keberagaman suku, agama, budaya, ras, dan golongan, dengan nilai-nilai luhurnya yang menekankan toleransi, persatuan dalam kebhinekaan, serta menghargai setiap individu dan kelompok.
Sementara itu, pesan terakhir dalam surat tersebut, pada tanggal 01 Oktober 2025 mengajak masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui Youtube Kementrian Kebudayaan atau Indonesiana TV.