kiyonten.desa.id- Partisipasi masyarakat diperlukan dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Partisipasi masyarakat tersebut sesuai dengan ketentuan dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilihan, dan penghitungan cepat hasil pemilihan.
Salah satu tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilihan adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan dan/atau yang berkaitan dengan tugas KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat.
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bertujuang untuk menyampaikan informasi pemilihan, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilihan, serta meningkatkan penggunaan hak pilih dalam pemilihan.
Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih tersebut, perlu ditempuh beberapa langkah dengan menyusun rencana dan metode kegiatan yang akan digunakan dalam kegiatan sosialiasi dan pendidikan pemilih agar berjalan secara efektif dan efisien, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kearifan lokal dan karakteristik daerah masing-masing.
Hal serupa juga dilakukan oleh PPS Desa Kiyonten bersama sekretariat PPS Desa Kiyonten. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk menggunakan hak pilih di TPS dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 nanti, sosialisasi dilakukan dalam forum pertemuan Karang Taruna pada Rabu (28/08/2024).
Bertempat di kediaman Juwandi, Kepala Dusun Plelen, PPS bersama Sekretariat PPS Desa Kiyonten mensosialisasikan informasi mengenai tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Suraji, Ketua PPS Desa Kiyonten mengawali kegiatan ini dengan menyampaikan informasi mengenai tahapan yang sedang berjalan, yaitu pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sementara itu, Suparno selaku anggota PPS juga berbagi informasi mengenai pelaksanaan serah terima Kirab Maskot Pilkada yang akan digelar di Ngawi pada tanggal 03 September 2024, dan selanjutnya pada tanggal 06 September 2024 akan di arak di wilayah Kecamatan Kasreman.
Kirab Maskot Pilkada yang akan mempersembahkan pertunjukkan kebudayaan juga merupakan upaya untuk mengabarkan kepada masyarakat mengenai Pilkada tahun 2024 yang akan segera digelar.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan, memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat untuk mensukseskan perhelatan pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin 5 tahun mendatang.