SELAMAT DATANG DI WEBSITE DS.KIYONTEN KEC.KASREMAN KAB.NGAWI

Artikel

Instruksi Presiden, Koperasi Desa Merah Putih Segera Dibentuk

21 Mei 2025 15:37:12  SUPARNO  40 Kali Dibaca  Berita Desa

kiyonten.desa.id - Melalui instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pemerintah Desa se-Indonesia untuk segera melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih. Intruksi tersebut disampaikan secara berjenjang melalui kemendagri, gubernur dan bupati/walikota.

Menurut Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dicanangkan pada tanggal 12 Juli 2025 akan melalui 3 model yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. 

Hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam jangka panjangnya diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat diantaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan partisipasi dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, menciptakan lapangan pekerjaan, menekan tingkat kemiskian ekstrem dan menekan inflasi.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri  Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mendasar pada petujuk tersebut, Pemerintah Desa yang akan melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih diwajibkan untuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus untuk menentukan model pembentukan Koperasi sekaligus memilih pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, serta penetapan domisili kantornya.

Khususnya di Desa Kiyonten, Musyawarah Desa Khusus akan dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kiyontan pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan tersebut diharapkan dapat berjalan lancar serta mendatangkan kebaikan bagi masyarakat Desa Kiyonten secara umum.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Legokulon - Kiyonten KM 4,5
Desa : Kiyonten
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desakiyonten@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:392
    Kemarin:733
    Total Pengunjung:389.287
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.230
    Browser:Mozilla 5.0