https://kiyonten.desa.id - Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 110 Tahun 2022, tanggal 02 Februari ditetapkan sebagai hari BUMDesa Nasional dan akan diperingati setiap tahunnya.
Peringatan Hari BUMDesa untuk pertama kalinya, berhasil digelar dengan menunjuk Kabupaten Bintan sebagai tuan rumah yang bertempat di Ex-gedung MTQ Bintan yang berlangsung pada tanggal 01-03 Februari 2023.
" Acaranya 1-3 Februari. Intinya kita support sepenuhnya, beberapa penginapan juga kita sudah koordinasi termasuk hal lain yang menjadi persiapan awal. Bintan siap menyukseskan kegiatan ini," kata Ronny Kartika selaku Sekda Bintan.
Acara yang berlangsung di Desa Teluk Bakau, Bintan ini dihadiri oleh Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDDT ), H. Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepulauan Riau serta diikuti oleh 1.177 peserta yang terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Pendamping Desa, Perwakilan BUMDesa dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan.
Dengan Tema “ Meningkatkan Ekonomi Desa Melalui BUM Desa dan BUM Desa Bersama”, peringatan hari Bumdes Nasional yang pertama digelar ini menghadirkan sejumlah Narasumber dari berbagai kalangan. Dalam arahannya, Abdul Halim menyebutkan keberadaan desa sangatlah penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.
Sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, kini status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dengan status hukum tersebut, Abdul Halim mengungkapkan bahwa kedudukan BUMDes menjadi setara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat Nasional serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan aktivitasnya.
“ Dan itu dipayungi oleh undang-undang, dipayungi oleh pemerintah. Yang orang tidak menduga bahwa BUMDesa hari ini memiliki posisi yang amat strategis bagi upaya peningkatan ekonomi nasional,” kata Abdul Halim Iskandar.
Langkah strategis juga telah diambil oleh Pemerintah Desa Kiyonten dalam rangka mengembangkan BUM Desanya. “ Kiyonten Makmur “ sebutan dari BUM Desa Kiyonten kini telah berbadan hukum serta memiliki beberapa asset yang kini terus beroperasi dalam aktivitas usahanya.
Komitmen Pemerintah Desa Kiyonten dalam rangka mengembangkan BUM Desanya sangatlah konsisten, hal itu terbukti dalam RKP Desa Tahun 2023. Dalam rangka pengembangan BUM Desa “ Kiyonten Makmur “, Pemerintah Desa Kiyonten melalui Dana Desa menyuntikan sejumlah dana untuk penyertaan modal BUM Desa.