kiyonten.desa.id - Upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Kiyonten melalui Bidan Desa bersama Kader Posyandu dalam menurunkan angka stunting di Desa Kiyonten. Kunjungan balita stunting menjadi salah satu tindakan nyata yang rutin dilakukan setiap tahun. Kali ini, 10 balita stunting menerima kunjungan pada Senin (25/05/2026).
Kunjungan balita stunting menjadi salah satu kegiatan prioritas nasional yang di danai melalui Dana Desa (DD) untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan gizi buruk di tingkat Desa. Kebijakan ini diamanatkan oleh Pemerintah pusat melalui Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 poin ke-3 mengenai peningkatan promosi dan layanan kesehatan skala Desa.
Secara lebih detail, kunjungan balita stunting dilakukan dengan melakukan kunjungan oleh Bidan Desa bersama Kader Posyandu yang bertujuan untuk memantau tumbuh kembang anak, memberikan makanan tambahan (PMT) dan melakukan pencegahan promotif, preventif maupun represif melalui edukasi pola asuh kepada orang tuanya.
Sesuai keterangan dari Bidan Desa Kiyonten, Eka Vira Amd.Keb, kali ini ada 10 balita kategori stunting yang menjadi perhatian khusus dan sasaran dalam kegiatan ini. “ Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat mempercepat perbaikan gizi balita tersebut agar tumbuh kembangnya kembali optimal, dan tentu, upaya tersebut peran orang tua yang paling utama, “ ungkap Eka Vira.
Setiap tahunnya, kunjungan balita stunting dilakukan setiap 4 bulan sekali atau kurang lebih 3 kali dalam setahun. Didampingi Perangkat Desa setempat, kegiatan ini diharapkan dilaksanakan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Percepatan penurunan stunting menjadi tugas bersama mulai dari pusat hingga tingkat Kelurahan/Desa. Penurunan stunting telah masuk dalam Asta Cita ke-4, yaitu Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan stunting menjadi sebesar 14,4 % pada tahun 2029 dan mencapai 5% pada tahun 2045 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) Tahun 2025-2045. Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Kiyonten juga terus berupaya untuk membantu sesuai dengan kewenangan Desa.
| Eka Fira M |
|---|
|
04 Juni 2026 15:15:46 Terimakasih pemdes kiyonten |