SELAMAT DATANG DI WEBSITE DS.KIYONTEN KEC.KASREMAN KAB.NGAWI

Artikel

Musrenbangdes Desa Kiyonten Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028

11 September 2026 10:15:56  SUPARNO  16 Kali Dibaca  Berita Desa

kiyonten.desa.id - Pemerintah Desa Kiyonten melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Desa Kiyonten pada Kamis (10/09/2026). Dalam kesempatan ini turut hadir Kades dan Perangkat Desa Kiyonten, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Kasreman yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Tenaga Ahli Kabupaten Ngawi, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tamu undangan yang terdiri dari Kepala Sekolah PAUD dan TK, Kader Posyandu, Bidan Desa, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sunardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Kiyonten. Sunardi berharap kegiatan ini menjadi awal perencanaan yang baik untuk pembangungan Desa Kiyonten ditahun 2027. Tak hanya itu, Sunardi berharap bahwa kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dan mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah.

Sementara itu, dalam pertemuan kali ini juga menjadi kesempatan Sekcam Kasreman yang baru untuk perkenalan. Yeti Nilam, Sekcam Kasreman yang baru dilantik tanggal 19 Agustus 2026 menyampaikan salam perkenalannya dan memohon dukungan kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Dalam sambutannya, Yeti Nilam juga mengajak untuk bergotong royong untuk membangun serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kecamatan Kasreman.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Ngawi, Hidayatul Iman. Dalam arahannya kepada Pemerintah Desa serta peserta musyawarah agar segera memahami dan mencermati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai pengganti PP No. 43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, dan PP No.11 Tahun 2019. Hidayatul Iman menilai bahwa pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Kiyonten memaparkan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028. Paparan tersebut mencakup berbagai rencana program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan desa, serta arah kebijakan pembangunan.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembahasan, penyempurnaan, dan penyepakatan rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta DU-RKP Desa Tahun 2028. Proses pembahasan dan penyepakatan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan melibatkan seluruh peserta musyawarah.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Kiyonten dapat tersusun secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil kesepakatan musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Kiyonten untuk tahun mendatang.

Pemerintah Desa Kiyonten berharap seluruh program yang telah direncanakan dan disepakati dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Kiyonten.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Komentar

 Statistik

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Legokulon - Kiyonten KM 4,5
Desa : Kiyonten
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desakiyonten@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:554
    Kemarin:1.017
    Total Pengunjung:678.788
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.58
    Browser:Mozilla 5.0