kiyonten.desa.id - Pemerintah Desa Kiyonten menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 pada Senin (20/01/2025).
Bertempat di Pendopo Kantor Desa Kiyonten, kegiatan ini dipandu oleh Kasi Pemerintahan, Suparno mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua BPD dan Anggota BPD, Camat Kasreman yang diwakili oleh Sekretaris Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sunardi, Kepala Desa Kiyonten mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut pada tahun 2024.
Sementara itu, Sumbodo yang mewakili Camat Kasreman juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pemerintah Desa Kiyonten khususnya mengenai pengelolaan anggaran di Desa. Sumbodo mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Kiyonten tahun 2024 yang juga telah menerima penghargaan dari Camat Kasreman pada kegiatan Apel Staff pada Jum’at (17/01/2025).
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan juga menambahkan bahwa Musdes yang diselenggarakan ini merupakan tugas dari BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Donni Kristiawan juga memastikan bahwa penganggaran kegiatan ini juga sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang benar.
Memasuki acara inti, kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Kiyonten, Afiffudin Munif dan dilanjutkan oleh Pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kiyonten oleh Suraji, Sekretaris Desa Kiyonten.
Realisasi APBDES tahun 2024 yang telah dipaparkan oleh Sekretaris Desa Kiyonten, selanjutnya ditanggapi oleh peserta yang hadir dan dilakukan penandatanganan Berita Acara.