kiyonten.desa.id - Bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman, Pemerintah Desa Kiyonten melalui Bank Jatim salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan ketiga di tahun 2024 terhitung mulai bulan Juli s/d September pada Rabu (11/09/2024).
Sesuai dengan surat edaran Bupati Ngawi nomor 400.10.2.4/180/404.312/2024 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan dana desa tahun 2024 bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-program prioritas penggunaan dana desa salah satunya program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa dari anggaran Dana Desa (DD).
Didampingi perangkat Desa Kiyonten, 25 KPM menerima BLT Dana Desa mulai pukul 08.30 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing KPM diantaranya adalah salinan KTP 2 lembar, salinan KK 2 lembar, serta bagi yang diwakilkan harus disertai Surat Kuasa bermaterai dan Surat Rekomendasi dari Kepala Desa Kiyonten.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dengan nominal Rp.300.000,- / bulan atau selama 3 bulan dengan jumlah total Rp.900.000,- . Sebelum diserah terimakan oleh Petugas dari Bank Jatim Ngawi, seluruh KPM menyerahkan persyaratan yang ditentukan serta menandatangani tanda terima yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Kiyonten.
Tak hanya itu, kegiatan serah terima BLT juga didokumentasikan yang selanjutnya digunakan untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Desa Kiyonten.
Penyaluran BLT Dana Desa Kiyonten triwulan ketiga berjalan dengan lancar, dari 25 KPM yang menjadi penerima, tercatat 23 KPM datang langsung dan 2 KPM diwakilkan oleh anak kandungnnya.