https://kiyonten.desa.id - Mendasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan system informasi data pemilih, dan SK KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum, kini sampailah pada tahapan perbaikan DPS ( Daftar Pemilih Sementara ).
Setelah rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat desa telah dilaksanakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Kasreman menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman pada Rabu (10/05/2023).
Mendasar undangan PPK Kecamatan Kasreman tanggal 8 Mei 2023 Nomor : 025/PL.01.2-Und/35.21.19/2023, PPS se-Kecamatan Kasreman, Forkopimcam, Panwascam, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Ngawi turut hadir mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung selepas waktu dhuhur sampai dengan selesai.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dipimpin oleh ketua PPK Kecamatan Kasreman . Sebelum dimulai dan dibuka untuk umum oleh Arbangi selaku ketua PPK, tata cara pleno dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara rapat pleno diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan jingle pemilu 2024 oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Setelah seluruh tamu undangan yang hadir dipersilahkan duduk kembali, dilanjutkan dengan acara inti yaitu sambutan oleh ketua PPK kecamatan kasreman sekaligus membuka acara rapat pleno terbuka.
Dalam kesempatan ini, PPS se-Kecamatan Kasreman juga berkesempatan membacakan hasil pleno terbuka ditingkat desa sesuai dengan berita acara yang telah ditetapkan. Setelah hasil pleno ditingkat desa dibacakan oleh masing-masing PPS, Suprapto selaku Divisi Data PPK kecamatan Kasreman membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS tingkat kecamatan.
Setelah tidak adanya masukan dan tanggapan oleh peserta rapat, acara dilanjutkan dengan serah terima berita acara pleno beserta lampirannya kepada Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Forpimcam kecamatan kasreman. Setelah rapat pleno selesai dilaksanakan, untuk mengabadikan momen bersama dilanjutkan dengan foto bersama dihalaman Pendopo Kecamatan Kasreman.