kiyonten.desa.id - Melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus dalam rangka perubahan RKP Desa dan Perubahan APBDes TA 2024, Pemerintah Desa Kiyonten melanjutkan pembangunan khususnya infrastruktur di Desa Kiyonten di sisa waktu ± 2 bulan di tahun 2024.
Musyawarah yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kiyonten dihadiri oleh Camat Kasreman beserta staff kecamatan, Pendamping, Kepala Desa Kiyonten beserta Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggotanya, Babinsa, Bhabinkantibmas, Bidan Desa, dan tokoh masyarakat di Desa Kiyonten pada Rabu (23/10/2024).
Sebelum menginjak acara inti, segenap tamu undangan mengikuti serangkaian susunan acara yang telah disusun. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan musyawarah dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa Kiyonten, Camat Kasreman dan Pendamping Kecamatan Kasreman.
Sunardi selaku Kepala Desa Kiyonten mengawali sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut. Tak hanya itu, Sunardi juga menyampaikan beberapa poin penting secara garis besar mengenai anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa Kiyonten menjelang akhir tahun 2024.
Mengutip sambutan Sunardi, anggaran yang akan diterima dimanfaatkan untuk operasional pemerintah Desa, penyediaan sarana prasarana kantor desa, penggiatan PBB serta pembangunan Infrastruktur untuk menunjang kelancaran aktifitas warga masyarakat Desa Kiyonten.
Sementara itu, Hari Purnomo yang kini menjabat sebagai Camat Kasreman mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Kiyonten untuk segera menyelesaikan administrasi serta memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan paska perubahan RKP dan APBDes menjelang akhir tahun 2024.
Moh Hardi, Koordinator Pendamping Kecamatan Kasreman juga menyampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa yang menjadi prioritas di tahun 2025. Secara garis besar, penggunaan Dana Desa tahun 2025 akan difokuskan di bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan.
“ Pembangunan tidak hanya infrastruktur saja, namun juga pembangunan SDM yang meliputi pencegahan Stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan hewani dan nabati, “ Ungkap Moh Hardi.
Setelah serangkaian sambutan selesai, dilanjutkan dengan pemaparan perubahan RKP Tahun 2024 oleh Suraji, selaku Sekretaris Desa Kiyonten dan dilanjutkan pemaparan perubahan APBDes oleh Ketua BPD, Afiffudin Munif. Diakhir kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD Desa Kiyonten, Kepala Desa Kiyonten, Notulis beserta perwakilan peserta musyawarah.