SELAMAT DATANG DI WEBSITE DS.KIYONTEN KEC.KASREMAN KAB.NGAWI <<<< DIRGAHAYU KE-79 REPUBLIK INDONESIA

Artikel

BLT DD Triwulan Kedua Telah Di Salurkan Oleh Pemerintah Desa Kiyonten Melalui Bank Jatim Ngawi

21 Juni 2024 10:39:53  SUPARNO  151 Kali Dibaca  Berita Desa

kiyonten.desa.idBertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman, Pemerintah Desa Kiyonten melalui Bank Jatim kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan kedua di tahun 2024 terhitung mulai bulan April s/d Juni pada Kamis (20/06/2024).

Penyaluran BLT DD ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Nomor :400.102.4/797/404.312/2024 tanggal 12 Juni 2024. Sementara itu Camat Kasreman Hari Purnomo melalui surat nomor : 400.1.5.3/290/404.611/2024 tanggal 14 Juni 2024 menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk memberitahukan kepada Perangkat Desanya untuk :

  • Menyampaikan jadwal penyaluran BLT Desa Triwulan Kedua (Bulan April, Mei dan Juni) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman
  • Menyampaikan data KPM BLT Desa kepada Bank Jatim Kantor Cabang/Unit/Kas setempat sebagai dasar pembuatan rekening Virtual Account (VA)
  • Melakukan pendampingan penyaluran BLT Desa dengan memastikan tidak ada pemotongan terhadap penerima BLT Desa
  • Mengirim laporan realisasi penyaluran BLT Desa dalam bentuk file Pdf kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa paling lambat 05 Juli 2024.

Shofyan Bahrul mengungkapkan bahwa penerima BLT untuk triwulan kedua ada sedikit perubahan karena adanya KPM BLT DD yang telah meninggal Dunia. Perubahan KPM BLT sudah dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus Perubahan KPM BLT DD yang telah dilakukan pada Senin, 22 April 2024 di Pendopo Kantor Desa Kiyonten dan selanjutnya dilakukan perubahan Peraturan Kepala Desa BLT DD atau Perkades BLT DD.

Dijadwalkan mulai jam 09.00 s.d 09.30 WIB dengan didampingi Perangkat Desa Kiyonten, 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD dari Desa Kiyonten menyerahkan persyaratan yang telah ditetapkan kemudian diterimakan dana  BLT sebesar Rp.900.000,- yang diserahkan langsung oleh Petugas dari Bank Jatim Ngawi.

Selain itu, untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Desa dan Bank Jatim, Penerima diwajibkan mengisi tanda terima yang telah disediakan dan didokumentasikan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next