kiyonten.desa.id- Hukum sangat dibutuhkan dan berguna bagi setiap orang karena dengan adanya hukum maka terciptanya keadilan, keamanan, dan ketertiban dalam lingkungan bermasyarakat dan bernegara.
Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.
Kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat :
Upaya Pemerintah Desa Kiyonten untuk menumbuhkan kesadaran terhadap hukum, melalui bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum masyarakat pada Senin (06/08/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Kiyonten dan turut mengundang Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas dan seluruh Ketua RT & RW se-Desa Kiyonten. Syamsul Wathoni, SHI, MSi yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan beberapa point penting yang menjadi pembahasan diantaranya adalah :
Suraji, Sekretaris Desa Kiyonten yang mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir, memberikan sambutan ucapan selamat datang dan secara resmi membuka acara. Tak hanya itu, Suraji juga menyampaikan beberapa harapan mengenai maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam paparan materinya, Syamsul Wathoni yang berasal dari Klinik Hukum Syariat Advokat Ngawi (KHSA) yang juga seorang mediator PA Ngawi dan Ponorogo serta Dosen Insuri Ponorogo juga berbagi pengalaman kepada seluruh undangan yang hadir. Tak hanya itu, diakhir pembahasan materi, seluruh hadirin juga diajak untuk berdialog dan tanya jawab mengenai peristiwa-peristiwa yang membutuhkan penyelesaian secara hukum.