SELAMAT DATANG DI WEBSITE DS.KIYONTEN KEC.KASREMAN KAB.NGAWI <<<< SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI 1445 H <<<< MINAL AIDIN WAL FAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Yukk ..Kenali Surat Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

30 Januari 2024 09:13:20  SUPARNO  102 Kali Dibaca  Berita Desa

kiyonten.desa.idHari pemungutaan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal hitungan hari. Masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan menentukan pilihannya pada Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Tanggal 14 Februari nanti selain sebagai hari kasih sayang bagi yang merayakan juga merupakan hari kasih suara untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan Pemilu kali ini adalah macam-macam surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih. Karena dilakukan secara bersamaan, tidak menutup kemungkinan akan membingungkan bagi pemilih karena akan menerima 5 surat suara sekaligus.

Maka dari itu, mengenali lebih dulu macam-macam surat suara beserta ciri-cirinya sebelum hari pencoblosan akan memudahkan bagi pemilih. Masing-masing lima surat suara ini, mempunyai ciri-ciri yang menjadi penandanya. Tanda itu dapat dikenali dari warna surat suara tersebut.

Agar tidak salah menggunakan surat suara Pemilu 2024 nanti, mari sama-samai kenali masing-masing surat suara dan kegunaannya. Berikut lima surat suara yang akan digunakan pada Pemilu tahun 2024 beserta ciri-cirinya :

  1. Pilpres

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu. Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

  1. DPR RI

Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan berwarna kuning. 

  1. Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI

Surat suara untuk memilih anggota DPD ditandai dengan berwarna merah. Surat suara ini menjadi instrumen penting pemilihan wakil rakyat di daerah.

  1. DPRD Provinsi

Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. 

  1. DPRD Kabupaten atau Kota

Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau. 

Itulah ciri atau tanda lima macam surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 14 Februari 2024. Semoga bermanfaat.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Legokulon - Kiyonten KM 4,5
Desa : Kiyonten
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desakiyonten@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1
    Kemarin:210
    Total Pengunjung:79.961
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.118.184.237
    Browser:Mozilla 5.0