kiyonten.desa.id - Pra PPDI Cup Ngawi hadir sebagai bentuk wadah silaturahmi antar Perangkat Desa di Kabupaten Ngawi. Pra PPDI Cup yang digelar melalui tournamen sepak bola menjadi ajang bagi Perangkat Desa dan Kepala Desa untuk mengenal dan mempererat tali persaudaraan.
Kegiatan ini terselenggara berkat inisiasi anggota PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) yang juga didukung oleh beberapa sponsorship yang ikut memeriahkan pada tournamen kali ini. Suparno, Ketua Panitia sekaligus Korcam PPDI Kecamatan Bringin mengucapkan terima kasih dan memohon maaf atas segala kekurangannya.
Bertempat di lapangan Among Rogo, Desa Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Pra PPDI Cup Ngawi berhasil terlaksana dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko pada Selasa (02/06/2026).
Diikuti 6 Tim yang berasal dari 6 Kecamatan diwilayah timur kabupaten Ngawi berlangsung mulai tanggal 02-11 juni 2026. 6 peserta turnamen adalah PPDI Kecamatan Ngawi, Kasreman, Padas, Bringin, Karangjati, dan Pangkur.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko yang turut hadir dengan didampingi oleh Kepala Dinas DPMD Ngawi, Budi Santoso bersama jajarannya, Andri Bolang selaku manager Persinga Ngawi, beserta Forkopimcam Kecamatan Bringin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“ Kegiatan seperti semoga nantinya dapat dilaksanakan tidak hanya diwilayah Ngawi Timur, tetapi dapat dilaksanakan di Ngawi Barat, Atas dan nantinya masing-masing pemenang dilanjutkan dengan trofeo di Stadion Ketonggo Ngawi, yang terpenting junjung tinggi sportifitas.” Ungkap Mas Antok sapaan akrabnya.
Sebagai laga pembuka, PPDI Cup Ngawi menampilkan laga perdana Grub A antara PPDI Kecamatan Bringin menghadapi PPDI Kecamatan Kasreman. Pertandingan yang dinikmati langsung oleh Wabup Ngawi bersama Manager Persinga Ngawi berhasil menampilkan permainan terbaiknya. Pertandingan berakhir dengan skor sama kuat, 2-2.
Pra PPDI Cup Ngawi juga turut mengundang antusias warga sekitar untuk menyaksikan. Selain sekedar mencari hiburan, warga sekitar juga turut serta menjadi saksi keguyub rukunan Kepala Desa & Perangkat Desa yang merupakan pelayan masyarakat di Desa.