kiyonten.desa.id - Monitoring dan Evaluasi secara rutin terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kasreman kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD Desa Kiyonten. Kegiatan ini dilaksanakan per 3 bulan atau 4 kali dalam setahun dan bertujuan untuk melakukan pendampingan serta pembinaan.
Kegiatan ini mendasar Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Bertempat di Kantor Desa Kiyonten, kegiatan monev terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Kasreman yaitu pada Kamis (24/04/2025). Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Kiyonten juga telah menghadirkan BPD, LPMD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), Tenaga Teknis dan Pengurus Bumdes sesuai arahan Camat Kasreman melalui surat yang telah dilayangkan kepada Pemerintah Desa Kiyonten.
Selain itu, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa Kecamatan Kasreman serta Tim Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Ngawi, Hidayatul Iman. Sumbodo HP selaku Sekcam Kasreman yang mewakili Camat Kasreman yang berhalangan hadir kali ini memberikan arahan mengenai kinerja Pemerintah Desa Kiyonten. Tak hanya itu, Sumbodo juga memberikan himbauan mengenai kegiatan Pemungutan Pajak dan Bangunan (PBB) serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sementara itu, Hidayatul Iman berpesan kepada Kepala Dusun (Kasun) yang menjadi TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) diwilayahnya masing-masing agar bertugas sesuai tugas pokok fungsinya. Selain itu, Hidayatul Iman menegaskan mengenai pagu 20% dalam program ketahanan pangan serta Koperasi Desa atau Kopdes yang telah mulai rancang oleh Pemerintah pusat.
Setelah sambutan selesai, Tim Monev Kecamatan Kasreman memeriksa pembangunan fisik dititik lokasi kegiatan. Tak hanya itu Laporan Pertanggungjawaban seluruh bidang serta beberapa buku administrasi umum, administrasi kependudukan dan administrasi keuangan juga turut diperiksa untuk memastikan isian dan kelengkapan dokumennya telah lengkap terpenuhi.