kiyonten.desa.id - Dalam rangka melanjutkan pembangunan di wilayah Desa Kiyonten pada tahun Anggaran 2026 dan 2027, musyawarah dusun atau Musdus yang diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kiyonten ditargetkan selesai akhir bulan Agustus tahun 2025.
Kegiatan Musdus yang diselenggarakan oleh BPD ini dilatar belakangi oleh penambahan masa jabatan Kepala Desa Kiyonten selama 2 tahun sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor 100.3.3.2/410/404.101.2/B/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/648/404.012/2019 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Kiyonten Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.
Lebih lanjut, mendasar pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 79 telah mengamanatkan kepada Pemerintah Desa untuk dilakukan penyesuaian pada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) sesuai dengan masa jabatan Kepala Desa yaitu selama 8 Tahun.
Penyesuaian pada dokumen RPJMDes diawali dengan melakukan Musyawarah Dusun atau Musdus yang diselenggarakan di setiap wilayah Dusun. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun usulan serta menggali aspirasi warga Desa Kiyonten dalam melanjutkan pembangunan di Desa Kiyonten selama 2 tahun kedepan.
Afiffudin Munif, Ketua BPD dalam sambutannya menyatakan bahwa seluruh usulan dan aspirasi warga diterima dan dikerucutkan dengan memperhitungkan skala prioritas untuk dimusyawarahkan kembali di tingkat Desa selanjutnya dituangkan dalam perubahan Dokumen RPJMDes Desa Kiyonten. Usulan yang diterima BPD tidak hanya bersifat pembangunan fisik atau infrasturtur namun juga pembangunan non fisik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kiyonten.
Kegiatan yang berlangsung di 6 titik kegiatan ini, melibatkan seluruh Anggota BPD Desa Kiyonten, Perangkat Desa setempat, Ketua RW & RT, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, hasil musyawarah dusun yang tengah berjalan benar-benar menjadi instrumen utama dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya bagi warga Desa Kiyonten.