SELAMAT DATANG DI WEBSITE DS.KIYONTEN KEC.KASREMAN KAB.NGAWI <<<< DIRGAHAYU KE-79 REPUBLIK INDONESIA

Artikel

Musrenbangdes Sebagai Langkah Awal Pembangunan Di Desa Kiyonten

10 September 2024 15:32:28  SUPARNO  86 Kali Dibaca  Berita Desa

kiyonten.desa.idPemerintah Desa Kiyonten menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) untuk tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Desa Kiyonten dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa, Ketua BPD dan seluruh anggotanya, Babinsa, Babinkantibmas, Perwakilan dari Kecamatan Kasreman, Pendamping Desa, Ketua RW se-Desa Kiyonten, Bidan Desa, dan Tokoh Masyarakat pada Selasa (10/09/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kiyonten, Sunardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh yang hadir mengikuti musyawarah. Tak lupa, Sunardi menegaskan pentingnya Musrenbangdes yang merupakan langkah awal Pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa Kiyonten.  

" Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang merupakan titik awal pembangunan di Desa Kiyonten, sekaligus sebagai forum untuk mengusulkan beberapa usulan strategis yang akan di sampaikan dalam forum Musrenbangcam Kecamatan Kasreman," ujar Sunardi. 

Sementara itu, Donni Kristiawan yang mewakili Camat Kasreman yang berhalangan hadir, mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kiyonten yang menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia baik yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Kasreman maupun di tingkat Desa Kiyonten.

Tak hanya itu, Donni Kristiawan juga menyampaikan beberapa pesan penting mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa mulai dari penyusunan rancangan RKP Desa hingga ditetapkan. Di akhir sambutannya, Donni Kristiawan juga menyampaikan beberapa hal khususnya mengenai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Penyusunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Hal senada juga disampaikan oleh Moh Hardi selaku Koordinator Pendamping Kecamatan Kasreman yang telah menyampaikan arahan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kiyonten. Tak lupa, Moh Hardi juga mengingatkan kepada Perangkat Desa khususnya Operator yang membidangi untuk melakukan penginputan usulan-usulannya dalam aplikasi SIPD RI.

Pemaparan Rancangan RKP Desa tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa tahun 2026 yang menjadi inti kegiatan dilakukan oleh Suraji, Sekretaris Desa Kiyonten. Pemaparan dimulai dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bidan Penanggulangan Bencana.

Selain itu, pemaparan oleh Suraji juga dilanjutkan mengenai Bidang Perekonomian, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Pembahasan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang menjadi usulan dalam DURKP Desa tahun 2026.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next