kiyonten.desa.id - Pemerintah Desa Kiyonten terus berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pada Tahun Anggaran 2026, arah kebijakan penggunaan Dana Desa telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Sebagai wujud keterbukaan atau transparansi pengeolaan Dana Desa Tahun 2026, Pemerintah Desa Kiyonten memanfaatkan papan informasi publik atau Banner maupun website Desa untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Informasi mengenai pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Desa Kiyonten rutin dilakukan karena merupakan salah satu kewajiban yang ditegaskan dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa).
Halaman pendopo kantor Desa Kiyonten menjadi lokasi utama dalam penyampaian informasi terkait pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Desa Kiyonten. Tak hanya itu, informasi tersebut juga disebarluaskan disejumlah titik strategis yang tersebar diwilayah Desa Kiyonten.
Sesuai dengan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Membahas dan Menyepakati Penetapan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2026, fokus penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kiyonten tahun anggaran 2026 antara lain :
BLT DD tahun 2026 menyasar kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dengan nominal Rp. 200.000 / bulan.
Sosialisasi Mitigasi Bencana sebaga upaya untuk mengurangi resiko dan meminimalkan dampak negatif suatu bencana dan penanganannya.
Kegiatan ini meliputi PMT Posyandu, PMT Taman Posyandu, PMT Posyandu Remaja, Kelas Ibu Hamil, Kunjungan Balita Stunting, Honor/Insentif Kader Posyandu, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Kader Posyandu, Pengadaan Peralatan Pelayanan Kesehatan Posyandu, Operasional dan ATK Posyandu.
Kegiatan ini difokuskan pada Pelatihan/Bimtek Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan atau PRLB dan pelaksanaan Program Gerakan Menanam Dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga (GEMA PARUT).
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai (PKT) yang akan dilaksanakan dengan melalukan pemeliharaan jalan paving dan saluran air yang berlokasi di Dusun Kiyonten
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyediakan akses internet untuk masyarakat dan pengadaan Baliho/Transparanasi anggaran Desa.
Sementara itu, anggaran Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk mendukung program sektor prioritas lainnya di Desa telah disepakati antara lain :