kiyonten.desa.id - Dalam rangka melaksanakan monitoring, evaluasi pembinaan administrasi dan infrastruktur (fisik), serta pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah Kecamatan Kasreman melaksanakan kegiatan monef rutin semester I di Desa Kiyonten pada Senin (14/07/2025).
Kegiatan tersebut mendasar pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa diwajibkan menghadirkan seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Tenaga Teknis yang ditunjuk.
Mengawali kegiatan monev, Sunardi yang kini menjabat selaku Kepala Desa Kiyonten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kasreman yang telah melaksanakan pembinaan serta pengawasan terhadap Pemerintah Desa, khususnya Desa Kiyonten. Sunardi berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sekaligus menambah wawasan bagi seluruh Aparatur Pemerintah Desa yang hadir.
Tak hanya itu, Sunardi juga menekankan kepada jajarannya agar dapat melaksanakan tupoksi atau tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa sesuai dengan jabatannya masing-masing. Tekhnologi Informasi (TI) yang terus berkembang pesat saat ini agar dapat diikuti guna sebagai alat bantu untuk meningkatkan kinerja dan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sumbodo HP selaku Sekcam Kasreman yang mewakili Plt.Camat Kasreman berpesan agar kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kiyonten agar dilaksanakan dengan baik, baik kegiatan maupun administrasinya. Selain itu, Sumbodo HP juga meminta dukungannya kepada Pemerintah Desa Kiyonten untuk mensukseskan kegiatan-kegiatan di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, salah satunya kegiatan Porwosi yang akan segera dilaksanakan pada Jumat (19/07/2025).
Setelah serangkaian sambutan disampaikan, kegiatan Monev dilakukan dengan membagi Tim untuk turun dilapangan melakukan pemeriksaan hasil kegiatan fisik beserta adminstrasinya. Kegiatan monev berlangsung selama 4 jam dan ditutup dengan kegiatan rapat evaluasi hasil monev yang disampaikan oleh Joko Soehariyanto selaku Kasi PMD, Ikhsan dan David Selaku Pendamping Desa.