kiyonten.desa.id- Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Tahun 2025 di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kasreman. Kegiatan ini diikuti oleh 8 Desa se-Kecamatan Kasreman pada Rabu (12/03/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno beserta staff, Camat Kasreman bersama staff, Kepala Kejari Ngawi atau yang mewakili, Kepala Desa bersama Operator Desa se-Kecamatan Kasreman. Kegiatan ini dilaksanakan disetiap kecamatan di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi.
Aplikasi Jaga Desa merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT, pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.
Hari Purnomo, S.Sos, M.M yang kini menjabat selaku Camat Kasreman dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kecamatan Kasreman serta selamat menunaikan menjalankan ibadah puasa bagi yang muslim. Camat Kasreman berpesan kepada Pemerintah Desa agar segala perencanaan, pelaksananaan, dan pertanggungjawaban harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kabul Tunggul Winarno, Kadin DPMD Kabupaten Ngawi berpesan kepada seluruh Operator Desa untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Kejari Ngawi dengan baik. Hadirnya aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membantu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Pemerintah Desa.
Sebelum dilaksanakan pelatihan, Danang Yudha Prawira yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi juga memberikan kata sambutannya mewakiliki kejari Ngawi. Dalam sambutannya, Danang Yudha Prawira mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta memaparkan mengenai aplikasi Jaga Desa yang menyebutkan bahwa program ini telah terbangun sejak tahun 2018 dan merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan Desa dan meminimalisir resiko penyimpangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pelatihan yang diikuti oleh Operator masing-masing Desa dengan dipandu oleh Ali Fahmi dari Kejari Ngawi. Pelatihan dimulai dengan pengenalan-pengenalan fitur yang terdapat di aplikasi serta cara mengisi dan upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan.